Ya Ampun, Orok Bayi Dibuang di Teras Rumah Orang
“Kita langsung koordinasi dengan tim indentifikasi dari Polres Lotim,” terang Panca.
Tak lama kemudian, tim identifikasi dan Polsek setempat mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Kemudian orok bayi itu dibawa ke puskesmas untuk dilakukan identifikasi. Dari hasil pemeriksaan dokter, orok bayi dengan usia 6 hingga 7 bulan memiliki berat 4,5 ons dan panjang 31 cm.
“Setelah dilakukan identifikasi, kemudian diserahkan ke lurah setempat untuk dimakamkan,” jelas Panca.
Kasus tersebut kini dalam proses penyelidikan kepolisian. Selain mengumpulkan bukti, petugas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Terutama warga yang pertama kali menemukan orok bayi itu. Polisi terus melakukan pendalam untuk mengungkap pelakunya.
“Kita sudah mendatangi TKP dan mengintrogasi saksi-saksi," tungkas Panca. (lie)