Yaelah! APBD Batam 2017 Tak Kunjung Dibahas
jpnn.com - JPNN.com - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Batam Tahun 2017 diprediksi akan terlambat.
Pasalnya, hingga saat ini DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam belum membahas KUA-PPAS RAPBD, yang seharusnya sudah disahkan akhir bulan ini.
Bahkan sejumlah anggota DPRD Batam pun mengaku siap menanggung sanksi, tidak mendapatkan gaji selama 6 bulan. Tidak hanya itu saja, Kota Batam terancam kehilangan dana insentif dari pusat sebesar Rp 40 miliar serta pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 30 miliar.
"DPRD Batam sudah siap tak menerima gaji. Mau enam bulan atau satu tahun tak masalah," ujar Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura, Rabu (28/12).
Ia mengklaim keterlambatan ini bukan kesalahan DPRD Batam. Bahkan sampai saat ini belum ada komunikasi antara walikota dengan ketua DPRD termasuk juga dengan masing-masing komisinya.
"Jadi jangan salahkan DPRD. Draf RAPBD saja kita belum terima," tegas politisi Gerindra itu.
Udin P Sihaloho, anggota Komisi IV DPRD Batam juga menyesalkan tidak adanya niat baik pemko dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko dalam berkordinasi dengan dewan.
"Sebenarnya KUA-PPAS pernah diserahkan. Tapi saat dibahas berbeda dengan yang kami terima. Sehingga ketika dilakukan pembahasan anggaran, saat itu tak bisa singkron," terang Udin.