Yahya Waloni Ditangkap, Novel Bamukmin Bereaksi Keras
Sabtu, 28 Agustus 2021 – 00:00 WIB
Muhammad Yahya Waloni ditangkap pada Kamis (26/8) sekitar pukul 17.00 WIB, di Perumahan Permata, Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dasar penangkapan Yahya atas Laporan Polisi Nomor 0287/IV/2021/BareskrimPolri, tanggal 27 April 2021.
Yahya dilaporkan karena telah melakukan suatu tindakan pidana, yaitu berupa ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan juga penodaan terhadap agama tertentu melalui ceramah yang diunggah pada video di akun Tri Datu di YouTube.
Kini, Yahya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.(cr3/jpnn)