Yakin Mau Pakai Eks Fasilitator PNPM Mandiri Lagi?
Karena itu, Budhis tak setuju jika eks fasilitator PNPM Mandiri otomatis menjadi pendamping desa tanpa seleksi.
"Jadi tidak serta merta menjadi fasilitator, tunggu dulu. Orang bekerja di mana pun harus dievaluasi. Kalau ada yang bagus diteruskan, kalau ada yang buruk jangan diteruskan," tambah Budhis.
Menurut Budhis, pendamping desa harus betul-betul memiliki dedikasi yang tinggi bagi pemberdayaan masyarakat desa. Untuk itu, perlu seleksi yang cukup ketat dan transparan berdasarkan UU Desa.
"Sehingga menurut saya pendamping desa yang sekarang itu tidak bisa dibatalkan, tapi pendamping desa sekarang harus dievaluasi setiap tahun," tegas Budhis. (jos/jpnn)