Yang Ingin Ganti Ideologi Negara Muncul Terang - terangan
jpnn.com, TARAKAN - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu memberikan arahan kepada 300 anggota TNI di Lanud Anang Busra saat melakukan kunjungan kerja di Tarakan, (12/12). Dalam arahannya, Menhan mengatakan bahwa saat ini musuh negara yang dihadapi oleh anggota TNI dan Polri bukanlah dari negara lain, namun musuh dari dalam negara sendiri.
Rymizard menyampaikan untuk terjadinya konflik di kawasan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) saat ini sangat minim. Bahkan ia memprediksi hingga sepuluh tahun kemudian tidak akan ada terjadinya konflik dan mengakibatkan perang senjata antara negara di kawasan ASEAN.
Apalagi saat ini negara di kawasan ASEAN sudah memiliki perjanjian untuk menempuh jalur perdamaian apabila terjadinya konflik. Beberapa negara yang menyepakati itu adalah Indonesia, Malaysia dan Filipina. Serta selalu menggelar latihan bersama, yang biasa disebut dengan Indomalphi.
“Kita di ASEAN sudah 51 tahun hidup damai dan tidak ada konflik. Jadi saya sekarang melihat tidak ada ancaman itu (perang antar Negara, Red),” ungkapnya.
Meski ia menilai tidak adanya perang antar negara yang terjadi, namun kepada anggota TNI, Rymizard menyatakan saat ini sejumlah prajurit TNI dan Polri dihadapkan musuh dari dalam negara Indonesia sendiri. Seperti terorisme, pemberontakan dan narkoba.
Hal tersebut dapat terlihat dengan adanya beberapa kali serangan teroris yang terjadi di Indonesia tahun ini dan terjadinya pemberontakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua saat ini.
“Ancaman yang nyata saat ini yaitu teroris ini yang berulang-ulang terjadi. Kemudian bencana alam, pemberontakan dan masalah perbatasan merupakan ancaman nyata saat ini,” imbuhnya.
Ia menyebutkan, dengan adanya ancaman dari dalam negara sendiri maka Rymizard mengharapkan khususnya kesiapan anggota TNI dalam menghadapinya. Meski ancaman dari dalam merupakan ancaman yang nyata saat ini sering terjadi, ia meminta kepada anggota TNI untuk selalu siap dan bersama dengan Polri untuk dapat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).