Yasona Disanjung Koleganya
"Saya akan minta dibenahi. Saya akan ingatkan kalau fungsi lembaga pemasyarakatan itu tempat membina masyarakat yang melanggar hukum. Jadi artinya betul-betul dikelola sehingga masyarakat yang menjalani hukuman, dapat dibuat kembali ke masyarakat dan menjadi masyarakat yang baik," katanya.
Pembenahan menurutnya tidak hanya terkait fungsi penjara. Namun juga terkait sumberdaya manusia yang bekerja dalam lembaga pemasyarakatan Tanjung Gusta.
"Selama ini unsur-unsur KKN juga sangat tinggi di Tanjung Gusta atau di Cipinang. Nah ini menurut saya juga perlu dibenahi agar benar-benar revolusi mental yang didengungkan dapat berjalan," katanya.
Agar Laoly dapat menjalankan tugasnya dengan baik, Junimart yang mengaku akan duduk di Komisi III DPR, akan mengawal dan tidak bosan-bosannya mengingatkan demi tercapainya reformasi hukum dan penegakan HAM. Karena Komisi yang membidangi soal hukum dan perundang-undangan, hak asasi manusia dan keamanan ini, merupakan mitra Kemenkumham di DPR.(gir/jpnn)