Yasonna: Kami tidak Bisa Menolak Permintaan Cegah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly enggan mengomentari protes Dewan Perwakilan Rakyat terhadap pencegahan Ketua DPR Setya Novanto.
"Saya no comment soal itu," ujar Yasonna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/4).
Yasonna mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM tidak bisa menolak jika ada institusi penegak hukum meminta melakukan pencegahan.
Menurut dia, hal itu sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Jadi itu mekanistis, (jika) dari penegak hukum (meminta), kami tidak bisa ikut campur," ujar menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Dia mengatakan, sebagai menteri dan Kemenkumham sebagai kelembagaan tidak bisa melanggar aturan.
Seperti diketahui, Novanto dicegah ke luar negeri untuk enam bukan ke depan terkait penyidikan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik.
Novanto diharapkan tidak berada di luar negeri jika sewaktu-waktu dimintai keterangannya untuk tersangka pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.