Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yasonna Sebut Pengacara Maria Pauline Lumowa Terus Bermanuver

Kamis, 09 Juli 2020 – 12:34 WIB
Yasonna Sebut Pengacara Maria Pauline Lumowa Terus Bermanuver - JPNN.COM
Maria Pauline Lumowa di dalam pesawat dari Serbia menuju Indonesia, Rabu (8/7). Foto: ANTARA/ Ho-Kementerian Hukum dan HAM

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan buronan pembobol BNI Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa bisa saja lepas demi hukum apabila pemerintah Indonesia tidak menjemputnya di Serbia.

Pasalnya, menurut Yasonna, Pemerintah Serbia harus melepas Maria pada 16 Juli 2020 mendatang. Atau setahun setelah otoritas Serbia menangkap Maria 16 Juli 2019.

Oleh karena itu, Yasonna berterima kasih kepada pemerintah Serbia yang membantu menangkap dan menahan Maria.

"Tahun lalu ditangkap oleh Serbia, ditahan di sana, dan Serbia memberitahukan kepada Indonesia. Ini menjadi sangat penting kita kejar sekarang karena 16 Juli yang datang ini secara hukum dia harus dilepas oleh Pemerintah Serbia," kata Yasonna seperti dalam tayangan televisi nasional, Kamis (9/7).

Yasonna juga berterima kasih kepada Presiden Serbia Aleksander Vucic yang membantu agar Maria mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diadili di Indonesia.

Politikus PDI Perjuangan ini juga menyatakan, pengacara Maria di Serbia juga melakukan berbagai cara agar buronan BNI itu bisa bebas.

Bahkan, ada negara yang siap menampung melindungi Maria.

"Pengacaranya terus melakukan manuver. Termasuk ada salah satu negara Eropa yang mencoba meminta kepada pemerintah Serbia supaya beliau diadili saja di Belanda. Itu sebabnya kita betul-betul berupaya keras untuk mengekstradisi. Ini di injury time," kata Yasonna. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Menkum HAM Yasonna Laoly menceritakan alotnya upaya penangkapan Maria Pauline Lumowa, buron pembobol BNI Rp 1,7 triliun.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News