Ekstradisi Maria Pauline Lumowa Itu Tak Mudah, Sempat Ada Negara yang Menolak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengapresiasi penuntasan ekstradisi pelaku pembobolan kas BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia.
Menurut Herman, proses ekstradisi ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara sesama lembaga penegak hukum, termasuk Kementerian Hukum dan HAM.
"Tentu kami harus mengapresiasi pendekatan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan Menteri Yasonna Laoly yang melakukan diplomasi hukum terhadap otoritas Serbia sehingga ekstradisi ini terwujud," ujar Herman, Kamis (9/7).
Dia juga mengapresiasi upaya terpadu pihak kepolisian dan kejaksaan atas proses penegakan hukum atas Maria Pauline Lumowa.
"Proses ekstradisi ini kan tidak mudah dan bahkan sempat ditolak oleh Belanda," tambah Herman.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan keberhasilan mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ini juga merupakan bukti komitmen dan kehadiran negara dalam penegakan hukum.
"Ini sekaligus memberi pesan bahwa negara tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap siapa pun yang melakukan tindak pidana di negeri ini," ujar politikus yang akrab disapa HH ini.
HH menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan angin segar bagi penegakan hukum di Indonesia.