Atas perbuatan itu, Yayasan Trisakti memberhentikan Thoby Mutis. Belakangan, Thoby menolak diberhentikan sebagai Rektor Universitas Trisakti pada 4 September 2002. Dengan cara paksa Thoby Mutis, dkk menguasai kampus Universitas Trisakti dan terus menerus secara melawan hukum memungut uang pembayaran mahasiswa. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Yayasan Trisakti selaku pihak tergugat melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Jaktim) yang menangani kasus perdata sengketa