Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yes! DKI Hapus Denda Pajak dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor

Senin, 16 November 2015 – 15:02 WIB
Yes! DKI Hapus Denda Pajak dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: Indopos

"Kami mengimbau seluruh masyarakat pemilik kendaraan yang terdaftar di Jakarta agar memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan ini. Sehingga, pembayaran PKB yang selama ini tertunda dapat direalisasikan karena pembebasan pengenaan sanksi administrasi atau denda bunga keterlambatan pembayaran dari tunggakan tahun-tahun sebelumnya," ungkap Agus. (gil/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI melalui Dinas Pelayanan Pajak melakukan intensifikasi pemungutan ‎Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close