YF Mengaku Pejabat, Tantenya juga Tertipu
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan pekerjaan YF, pria yang mengaku anggota Satpol PP untuk menipu korban dengan modus perekrutan pegawai kontrak.
Kini, YF sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan ditahan Polda Metro Jaya.
Tak hanya menipu korban, YF juga mengaku kepada keluarganya bahwa dia pejabat Satpol PP.
"Tersangka ini pengangguran. Dia menyakinkan keluarganya bahwa dia Satpol PP Provinsi DKI Jakarta," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (29/7).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan, pada Januari 2020 YF mengaku kepada tantenya inisial BA, bahwa dirinya anggota Satpol PP.
BA yang sebelumnya ikut diamankan bersama pelaku, ternyata juga tertipu.
Kini, BA dijadikan sebagai saksi oleh polisi.
"BA tidak mengetahui sama sekali kalau YF ini bukan merupakan Satpol PP. Dia (BA) tahunya kalau ponakannya itu merupakan anggota Satpol PP dengan jabatan bisa menerima orang (menjadi anggota Satpol PP, red)," ujar Yusri.