YLKI Imbau Penumpang KA Lakukan Class Action
Minggu, 25 November 2012 – 06:45 WIB
BOGOR-Kesabaran pengguna jasa transportasi kereta rel listrik (KRL) sedang diuji. Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau penumpang untuk melakukan class action terhadap PT KAI, seperti diatur dalam UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ketua Divisi Partisipasi Publik YLKI, Sudaryatmo menilai, para penumpang sangat beralasan untuk melakukan class action. Pasalnya, kerugian yang diderita sejak putusnya jalur Bogor-Jakarta itu cukup besar.
“Bukan hanya karena itu bencana alam, maka tidak ada bentuk tanggungjawab. Jelas mesti ada kompensasi bagi penumpang dari PT KAI sebagai operator, berupa apa pun itu,” kata Sudaryarmo kepada Radar Bogor (grup JPNN), Sabtu (24/11).
Menurut dia, sebagian besar penumpang kereta merupakan kalangan menengah yang kemampuan keuangannya terbatas. Penambahan cost transportasi untuk bekerja atau kuliah ke Jakarta dipastikan akan sangat terasa bagi mereka, apalagi jika berkepanjangan.
BOGOR-Kesabaran pengguna jasa transportasi kereta rel listrik (KRL) sedang diuji. Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau penumpang untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB