Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yogyakarta Susun Protokol Baru Pandemi Covid-19

Senin, 18 Mei 2020 – 18:36 WIB
Yogyakarta Susun Protokol Baru Pandemi Covid-19 - JPNN.COM
Ilustrasi Corona Covid-19. Foto: pixabay

jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta meminta seluruh organisasi perangkat daerah untuk segera menyusun aturan atau protokol baru di berbagai bidang sebagai respons terhadap perkembangan sikap masyarakat di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

“Yang dihadapi saat ini tidak hanya pandemi COVID-19 saja tetapi juga sikap dan perilaku masyarakat yang berangsur-angsur mulai menjalankan berbagai aktivitas seperti sebelum merebaknya virus corona,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin (18/5).

Dia menilai, masyarakat saat ini sudah merasa tidak ada lagi kondisi yang perlu dikhawatirkan dari pandemi COVID-19.

Karenanya berbagai aktivitas masyarakat, salah satunya kegiatan perekonomian kembali berjalan terlebih saat ini menjelang Lebaran.

“Misalnya, di pasar tradisional. Kondisinya masih cukup ramai sehingga aturan physical distancing cukup sulit dilakukan. Oleh karenanya, perlu protokol baru untuk menghadapi berbagai kondisi yang juga baru seperti sekarang,” kata Heroe.

Salah satu opsi yang mungkin akan dilakukan sebagai protokol baru kegiatan jual beli di pasar tradisional adalah melakukan rotasi pedagang yang bisa berjualan di pasar tradisional.

“Misalnya, pedagang cabai ada 10 orang. Untuk hari ini, yang berjualan hanya lima orang saja, hari berikutnya kelompok kedua. Begitu seterusnya sehingga mereka berjualan secara bergantian,” katanya.

Berbagai pembatasan seperti pembatasan jumlah pengunjung hingga maksimal 50 persen dari kapasitas restoran, rumah makan dan kafe seperti yang sudah dilakukan selama ini, kata Heroe, masih bisa dilanjutkan.

Kondisi masyarakat ketika pandemi Covid-19 mulai berubah, karenanya perlu disusun protokol baru merespons kondisi itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News