YouTuber Magdalena Lapor Dugaan Penipuan Uang Rp2,4 Miliar, Ini Penjelasan Polisi
Kombes Yusri Yunus menyebut, kasus itu masih pada tahap penyelidikan. Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan Magdalena sebagai pelapor.
Nantinya, kata Yusri, penyidik bakal melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi lain.
"Mudah-mudahan minggu ini kami selesaikan (pemeriksaan) saksi lain termasuk si terlapor sendiri akan kita undang untuk kamj klarifikasi," ucap Yusri Yunus.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu memastikan penyidik bakal melakukan gelar perkara bila pemeriksaan terlapor dan saksi lain sudah selesai.
"Nanti kemudian akan gelar perkara untuk dicari tahu bisa naik ke penyidikan atau enggak," kata Yusri Yunus. (cr3/jpnn)