Yusak Bin Sabetu Memimpin Lapas Wamena dengan Cara Sederhana
jpnn.com, WAMENA - Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bidang Reformasi Birokrasi Haru Tamtomo dan rombongan pada dua pekan lalu melakukan kunjungan kerja di Wamena, Papua. Salah satu lokasi yang dituju adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Wamena.
Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan, Wamena merupakan sebuah kota kecil di Papua yang memiliki luas wilayah 249,31 km persegi dengan jumlah penduduk 48.640 orang. Kota di pedalaman Papua yang dikelilingi Pegunungan Jayawijaya itu hanya bisa ditempuh dengan transportasi udara.
“Penerbangan menuju ke sana dari Jayapura ditempuh selama satu jam melewati Lembah Baliem dengan syarat cuaca harus mendukung,” ujarnya Eka, Selasa (26/9).
Di pedalaman Papua itu pula terdapat salah satu fasilitas milik Kemenkumham, yakni Lapas Kelas II B Wamena. Kepala lapas itu adalah Yusak Bin Sabetu.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Wamena Yusak Bin Sabetu saat menerima kunjungan kerja Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bidang Reformasi Birokrasi Haru Tamtomo di Lapas Wamena, Rabu (13/9).
Menurut Yusak, bangunan Lapas Klas IIB Wamena tampak begitu sederhana. Bahkan fasilitas teknologi belum menyentuh tiap bagian bangunan lapas.
Sebagai contoh, bagian pemeriksaan pengunjung masih berupa ruangan dengan besi-besi melintang untuk dilewati setiap orang yang hendak berkunjung ke lapas. “Namun tidak mengurangi standar pengamanan screening yang harus dilalui pengunjung saat berkunjung ke Lapas,” ucapnya.