Yusril Akui jadi Konsultan Perusahaan Djoko Tjandra
Sabtu, 28 Juli 2012 – 17:01 WIB
Padahal Djoko telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara subsider tiga bulan kurungan plus denda Rp15 juta atas kasus korupsi pencairan klaim Bank Bali terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Namun hingga saat ini belum diketahui identitas pengacara tersebut.(flo/jpnn)