Yusril Sebut Kasusnya Bermotif Bisnis dan Politik
Seret Nama Sudi SilalahiJumat, 09 Juli 2010 – 07:29 WIB
Dia tak memberikan jawaban tegas saat ditanya tentang rencana Kejagung yang akan memeriksanya lagi pada 12 Juli nanti. Suami Rika Tolentino Kato itu hanya mengatakan bahwa dirinya tengah mengajukan uji materi UU Kejaksaan ke Mahkamah Konstitusi. "Kita lihat saja, kita kan akan berperkara di MK," elaknya.
Terpisah, langkah Yusril untuk mengajukan gugatan ke MK dinilai tidak memiliki hubungan dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menyatakan, terlepas dari keabsahan jaksa agung, keputusan Kejaksaan untuk menetapkan Yusril tersangka tetap sah. "Kalau pak Yusril menilai tidak sah, ya mengambil sikap hukum terhadap hal itu," kata Benny.
Dalam hal ini, kata Benny, jalur yang tepat adalah melalui praperadilan atas status Yusril. Menurut Benny, forum praperadilan adalah forum yang tepat untuk menilai apakah langkah jaksa agung sah atau sebaliknya. "Praperadilan adalah tempatnya untuk menguji," jelasnya.