Yusril Sebut Kasusnya Bermotif Bisnis dan Politik
Seret Nama Sudi SilalahiJumat, 09 Juli 2010 – 07:29 WIB
Terpisah, penyidik pidana khusus Kejagung menegaskan proses hukum terhadap Yusril dan pengusaha Hartono Tanoesoedibjo terus berjalan. Penyidik menunggu dua tersangka itu untuk memenuhi panggilan kedua untuk menjalani pemeriksaan. Apakah akan melakukan panggil paksa jika kembali mangkir? "Kita lihat nanti," kata Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Arminsyah di Kejagung.
Pihak Kejagung, lanjut dia, tengah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait dengan penanganan kasus dugaan pemalsuan surat tanggal 25 Juli 2001. Surat itu berisi perjanjian antara Ditjen AHU dan Koperasi Pengayoman tentang pembagian dana akses fee. "Sudah kita koordinasikan dengan dirpratut (direktur prapenuntutan) untuk berkoordinasi dengan kepolisian," terangnya. (dyn/bay/fal)