Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yusril Yakin Presiden tak Punya Niat Mengkriminalkan Ulama

Minggu, 18 Juni 2017 – 17:21 WIB
Yusril Yakin Presiden tak Punya Niat Mengkriminalkan Ulama - JPNN.COM
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengaku mengenal sejumlah ulama maupun aktivis yang saat ini menghadapi permasalahan hukum, sejak proses Pilkada DKI Jakarta berlangsung beberapa waktu lalu.

Yusril meyakini para ulama maupun aktivis tersebut sebenarnya sangat mencintai Indonesia. Hanya saja kecintaan disuarakan lewat kritikan yang mungkin terkesan kurang tepat bagi sebagian kalangan.

Karena itu, Yusril berharap kasus yang dihadapi sejumlah ulama dan aktivis tersebut dapat segera diselesaikan lewat rekonsiliasi antara pemerintah dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).

"Saya kira akan lebih baik jika pemerintah bersikap bijak dan mengedepankan dialog serta langkah persuasif, daripada melakukan langkah penegakan hukum yang potensial menuai kontroversi," ujar Yusril di Jakarta, Minggu (18/6).

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang ini meyakini, dengan adanya rekonsiliasi maka pembangunan bangsa ke depan dapat berjalan lebih baik. Karena dilakukan bersama-sama seluruh elemen bangsa dengan pemerintah.

"Saya berkeyakinan Presiden Jokowi tidak mungkin mempunyai pikiran mengkriminalkan ulama dan aktivis," ucap Yusril.

Sejumlah ulama dan aktivis sebelumnya diketahui menghadapi persoalan hukum sejak proses Pilkada DKI digelar beberapa waktu lalu.

Di antaranya, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath.(gir/jpnn)

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengaku mengenal sejumlah ulama maupun aktivis yang saat ini menghadapi permasalahan hukum, sejak proses

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close