Zona Merah Jateng Terus Bertambah, Ini 7 Instruksi dari Pak Ganjar
Semua warga dilarang beraktivitas di luar jam itu kecuali darurat. Melarang kerumunan yang melibatkan lebih dari tiga orang.
Melarang keramaian di tempat umum dan meminta kegiatan keagamaan dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing sampai wilayahnya tak lagi masuk zona merah.
“Pelaksanaan pembatasan total tersebut harus dijaga ketat oleh aparat desa dengan melibatkan babinsa dan bhabinkamtibmas serta satgas jogo tonggo,” tegasnya.
Ganjar juga memerintahkan bupati/wali kota untuk mendorong gerakan saling mengingatkan ( Eling lan Ngelingke).
Gerakan itu penting untuk menyadarkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan khususnya 5M secara luas.
“Ingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” katanya.
Bupati/wali Kota juga diminta mengaktifkan call center atau hotline untuk pelayanan informasi dalam penanganan Covid-19. Setiap keluhan dan aduan dari masyarakat, harus ditangani secara cepat.
Di samping itu kepala daerah harus memastikan ketersediaan obat, alat kesehatan, oksigen dan SDM tenaga kesehatan di masing-masing rumah sakit.