Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Zulfikar Tawarkan 5 Solusi Pilkada 2020 Aman di Masa COVID-19

Rabu, 16 September 2020 – 17:56 WIB
Zulfikar Tawarkan 5 Solusi Pilkada 2020 Aman di Masa COVID-19 - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: JPNN.com

Selain itu, UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala/Wakil Kepala Daerah juga menegaskan bahwa pemilihan kepala/wakil kepala daerah musti berlangsung 5 (lima) tahun sekali.

Oleh karena itu, Zulfikar menyarankan sikap yang perlu dilakukan saat ini adalah adaptif, yakni tetap menyelenggarakan pilkada dengan protokol kesehatan.

Zulfikar juga menawarkan lima jalan keluar dalam mempertemukan titik keseimbangan demokrasi (pilkada) dan keselamatan warga negara yang akan meminimalisasi kekhawatiran warga terhadap dampak Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Hal pertama adalah penyadaran. Semua pihak, terutama pemerintah dan penyelenggara perlu secara masif dan maksimal menyadarkan masyarakat tentang betapa bahayanya Covid-19. 

Kedua yakni ketersediaan anggaran. Ia menyatakan, guna mencapai efektivitas dan efisiensi kinerja penyelenggara, maka anggaran Pilkada 2020 harus segera terpenuhi semua.

Terlebih jika semangat alokasinya menuju pada penyelamatan nyawa warga negara.

Ketiga yaitu peralatan. Pemenuhan kebutuhan alat perlindungan diri selama Pilkada 2020 harus berbasis pemilih dan TPS. 

Kemudian hal keempat adalah penegakan hukum. Zulfikar menyatakan bahwa semua pihak perlu bersikap tegas tanpa kompromi jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan. 

"Pasal 11 PKPU Nomor 6 Tahun 2020 menegaskan bahwa setiap pelanggar protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 dapat ditegur ataupun dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Menurut Zulfikar, Pilkada 2020 tetap diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat, karena tidak ada yang tahu kapan Covid-19 di Indonesia berakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close