Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Zulhamdi Aniaya Nasri karena Menolak Disuruh Beli Narkoba, Parah!

Jumat, 26 Juni 2020 – 01:52 WIB
Zulhamdi Aniaya Nasri karena Menolak Disuruh Beli Narkoba, Parah! - JPNN.COM
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, MEDAN - Zulhamdi, 29, pelaku penganiayaan terhadap Dayat Nasri yang sempat buron akhirnya ditangkap polisi pada Rabu (24/6), sekira pukul 13.30 WIB.

Pelaku ditangkap karena menganiaya korban yang menolak disuruh beli narkoba ditangkap.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat, di Stabat, Kamis.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi, Kamis (21/5) sekira Pukul 19.30 WIB, saat Dayat Nasri sedang duduk-duduk di alat berat/beko, lalu pelaku yg dikenal bernama Tommy dan Zulhamdi datang menghampiri korban lalu menyuruhnya belanja narkoba.

Namun korban menolak apa yang diminta pelaku sehingga ia langsung dipukuli kedua pelaku di bagian wajah, kepala dan leher belakang.

Setelah itu datanglah warga melerai dan kedua pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian pipi kiri, leher bagian belakang dan juga kepala.

Lalu, Rabu (24/6), sekira pukul 13.30 WIB, Kapolsek Besitang AKP Armansyah Harahap SH, mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah seorang teman pelaku penganiayaan sedang berada di kebun jeruk milik orang tuanya.

Kapolsek Besitang AKP Armansyah Harahap SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama tim untuk melakukan lidik dan penangkapan.

Zulhamdi, 29, pelaku penganiayaan terhadap Dayat Nasri yang sempat buron akhirnya ditangkap polisi pada Rabu (24/6), sekira pukul 13.30 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close