Zulhidayat: Kami Berusaha Memprioritaskan Honorer dan THL Ikut Seleksi PPPK
"Pendaftaran PPPK dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia memaparkan masing-masing formasi PPPK memiliki kriteria pelamar khusus, misalnya formasi teknis diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II yaitu pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah setempat.
Kemudian, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah setempat.
Formasi guru diperuntukkan bagi pelamar prioritas, yakni peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK tenaga guru di instansi Pemkot Tanjungpinang tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK guru periode sebelumnya.
Lalu, guru eks THK-II yang terdaftar dalam database eks THK-II pada BKN dan aktif mengajar di instansi Pemkot Tanjungpinang, serta guru non-ASN yang terdaftar dalam database BKN yang aktif mengajar pada instansi pemerintah setempat.
Berikutnya, untuk PPPK formasi kesehatan diperuntukkan berdasarkan kriteria prioritas kelulusan yang terdiri dari pelamar dengan kualifikasi pendidikan D-IV Bidan Pendidik yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2023 pada JF bidan kategori ahli.
Kemudian, eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah, serta tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah setempat.
"Setiap informasi resmi terkait seleksi PPPK 2024 hanya dapat dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, lalu Tanjungpinang.go.id, dan BKPSDM.tanjungpinangkota.co.id," ujar Zulhidayat.