Zulkarnaen Diganjar 15 Tahun Penjara, KPK Apresiasi
Minggu, 02 Juni 2013 – 13:19 WIB
JAKARTA – Majelsis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengganjar terdakwa korupsi Alquran dan Laboratorium IT Kementerian Agama Zulkarnaen Djabar 15 tahun penjara, jauh lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK, yakni 12 tahun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengapresiasi hukuman tersebut. “Kita apresiasi karena biasanya putusan itu satu pertiga dari tuntutan, (tapi) ini kan lebih dari tuntutan (JPU)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Minggu (2/6).
Johan mengakui, tentunya Majelis Hakim Tipikor memiliki pertimbangan sendiri dalam menjatuhkan vonis itu. Misalnya, dari pengaruh kasus yang dilakukan oleh terdakwa ini. “Pemberantasan korupsi itu perlu extra, perlu langkah-langkah yang luar biasa,” katanya.
Zulkarnaen dan putranya, Dendy Prasetya terbukti melakukan korupsi terkait pengadaan proyek Alquran dan pengadaan IT laboratorium komputer anggaran tahun 2011 2012.
JAKARTA – Majelsis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengganjar terdakwa korupsi Alquran dan Laboratorium IT Kementerian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
Minggu, 24 November 2024 – 18:25 WIB - Humaniora
Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
Minggu, 24 November 2024 – 16:34 WIB - Humaniora
Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 15:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB - Jabar Terkini
BPBD: 2.014 Rumah Terendam, 12.250 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung
Minggu, 24 November 2024 – 14:30 WIB - Politik
Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
Minggu, 24 November 2024 – 13:37 WIB