Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Zulkifli Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK, Begini Respons Profesor Juajir

Minggu, 09 Februari 2020 – 23:11 WIB
Zulkifli Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK, Begini Respons Profesor Juajir - JPNN.COM
Zulkifli Hasan. Foto: MPR
"Hanya dengan alasan urusan partai dan kepentingan politik, maupun alasan pribadi, tapi malah mangkir (panggilan KPK) sampai dua kali. Etika politik dan moralnya tentu dipertanyakan publik," tutur Juajir.

Dengan mangkirnya dua kali pemanggilan, maka pihak yang berwenang bisa menjemput paksa karena dianggap menghalang-halangi proses hukum oleh KPK.

“Dia bisa dikenakan tindak pidana menghalang-halangi proses hukum oleh KPK, seperti Lucas yang divonis 7 tahun karena menghalangi penyidikan KPK," beber dia menegaskan.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan ketidakhadiran Zulhas dikarenakan ada acara yang tidak bisa ditinggalkan di daerah, sehingga pihaknya meminta dijadwalkan ulang pada pekan depan.

Mangkirnya Zulkifli Hasan dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas dugaan kasus alih fungsi hutan di Riau pada 2014, dinilai pengamat hukum tidak kooperatif atas pengungkapan kasus tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close