Zulkifli Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK, Begini Respons Profesor Juajir
Minggu, 09 Februari 2020 – 23:11 WIB
Sebelumnya, penyidik KPK telah melayangkan panggilan kedua kepada Zulhas untuk hadir diminta keterangan sebagai saksi alih fungsi hutan di Riau, pada Kamis (06/02). Namun dia tidak hadir, begitupun pada pemanggilan pertama, 16 Januari 2020.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu akan diperiksa dengan kapasitasnya saat itu menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) periode 2009-2014.
Mangkirnya Zulhas pada pemanggilan kedua, karena beralasan menghadiri kegiatan partai di Kendari, Sulawesi Tenggara. Ketidak hadiran itu membuat KPK belum bisa mendapatkan keterangan darinya terkait tersangka korporasi PT Palma Satu.