Perpanjang SIM Wajib Ujian Teori dan Praktik
Selasa, 19 Februari 2013 – 03:51 WIB
UPAYA kepolisian meningkatkan pengawasan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara kendaraan bermotor terus digenjot. Tak seperti sebelumnya, permohonan perpanjangan SIM hanya dibebankan biaya adiminstrasi saja. Mulai 1 Maret 2013 nanti, kepolisian mewajibkan pemohon perpanjangan SIM untuk mengikuti uji teori dan praktek ulang, layaknya membuat SIM baru. “Mekanisme baru perpanjangan masa berlaku SIM ini sejatinya sama seperti syarat perpanjangan sebelumnya. Hanya saja, pemohon perpanjangan SIM yang sudah lewat dari masa aktifnya diwajibkan mengikuti ujian teori dan praktek ulang. Kalau belum lewat batas masa aktif, perpanjangan SIM tetap seperti biasa, tanpa ujian lagi,” ujar Perwira Administrasi, (Pamin SIM) Satpas SIM Polda Metro Jaya, Inspektur Satu (Iptu) Efri, SE ketika ditemui wartawan, Senin(18/2).
Hal itu sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) No. 9 Tahun 2012, tentang Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan ketentuan diberlakukannya uji teori dan praktek ulang, pengendara diharapkan dapat meningkatkan awarness (kepedulian) terhadap perpanjangan SIM sebelum habis dari masa berlaku yang tertera pada kartu.
Berdasarkan undang-undang ketentuan baru tersebut berlaku mulai 1 Maret 2013 nanti. Menurut Efri, hal itu ditujukan untuk memperbarui kompetensi pengendara kendaraan bermotor. “Jadi setiap lima tahun sekali, tak hanya administrasi pengendara, tapi kompetensi berkendara juga perlu diuji ulang. Masa berakhir itu biasanya ditandai dengan tanggal lahir si pemilik. Cukup mudah untuk mengingatnya,” tuturnya.
UPAYA kepolisian meningkatkan pengawasan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara kendaraan bermotor terus digenjot. Tak seperti sebelumnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Hasil Undian Perempat Final Thomas Cup 2024: Indonesia Ketemu Korea
Rabu, 01 Mei 2024 – 22:44 WIB - ABC Indonesia
Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
Rabu, 01 Mei 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
Rabu, 01 Mei 2024 – 23:55 WIB - Sport
Maouri Ananda Simon Debut di Liga 1, Ini Impian Terbesarnya
Rabu, 01 Mei 2024 – 22:38 WIB - Ekonomi
Kuliah Tamu di LSE, Menko Airlangga Optimistis Visi Indonesia Emas 2045 Tercapai
Rabu, 01 Mei 2024 – 23:26 WIB