Di sisi lain, terkait mekanisme baru permohonan perpanjangan SIM tersebut menimbulkan pro kontra di antara pengendara kendaraan bermotor. Menurut Iman, 33, ketentuan tersebut justru malah mempersulit kepemilikan SIM. Sebab tidak semua orang memilik waktu luang yang cukup untuk memperpanjang SIM jika diwajibkan melewati tahapan uji teori dan praktik. “Tadinya masyarakat sangat mengandalkan keberadaan Simling. Dengan aturan baru tersebut jelas mempersulit,” katanya. (asp)
UPAYA kepolisian meningkatkan pengawasan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara kendaraan bermotor terus digenjot. Tak seperti sebelumnya,