Mulai 1 September 2015, Departemen Imigrasi Australia tidak lagi akan mengeluarkan label visa untuk ditempelkan di paspor bagi mereka yang hendak mengunjungi Australia.

Langkah ini diambil untuk merampingkan proses pengeluaran visa dan juga untuk meningkatkan penggunaan teknologi digital.

BACA JUGA: Pengecekan Visa Secara Acak Bagi Warga Melbourne Dibatalkan

Menurut keterangan Departemen Imigrasi, selama ini, penerbitan visa menyebabkan adanya biaya, penundaan dan kadang menimbulkan kerepotan bagi pihak yang menerbitkan maupun mereka yang memohon visa.


Label visa seperti ini tidak akan dikeluarkan lagi oleh Departemen Imigrasi Australia.Flickr/cc Sergey.

BACA JUGA: Pelabuhan Darwin Ditutup Gara-gara Penemuan Semut Asing

 

Langkah terbaru ini mengikuti apa yang sudah dilakukan terhadap warga asing yang berada di Australia sebagai penduduk tetap (permanent resident) dimana label visa tidak lagi ditempelkan di buku paspor.

BACA JUGA: Todung Mulya Lubis: Tingkatkan Kepastian Hukum di Indonesia

Departemen Imigrasi sudah memiliki sistem yang disebut Visa Entitlement Verification Online (VEVO) yaitu sistem pengecekan online mengenai visa yang dimiliki oleh seseorang yang berkunjung atau menetap di Australia.

Petugas penerbangan juga sudah memiliki sistem Pemrosesan Penumpang Lanjut yang bisa mengukuhkan apakah penumpang yang akan bepergian ke Australia memilki visa atau tidak.

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi Canberra Dituding Gunakan Tunjangan untuk Menentang Pemerintah

Berita Terkait