1 Pasien Positif COVID-19 asal Tanggamus Meninggal, Puluhan Orang Harus Jalani Rapid Test
jpnn.com, TANGGAMUS - Seorang warga Pulaupanggung, Tanggamus, Lampung, yang positif terjangkiti COVID-19 dikabarkan meninggal dunia Minggu (10/5) lalu.
Pasien berusia 69 tahun itu ternyata memiliki riwayat perjalanan ke Gowa.
Juru bicara tim penanggulangan COVID-19 Tanggamus dr. Eka Apriyanto mengatakan, pasien berusia 69 tahun itu memiliki riwayat perjalanan ke Gowa.
“Pada 22 Maret, pasien batuk dan badan panas,” kata Eka dalam keterangan pers yang disampaikan di Sekretariat Penanggulangan COVID-19, Kamis malam (21/5).
Tindakan farmalogis yang dilakukan adalah pengobatan simtomatis sesuai keluhan. Kemudian tindakan non farmakologis berupa edukasi dan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah.
Eka menuturkan, pada 7 April, waktu isolasi mandiri selesai. Empat hari berikutnya, pasien mengeluh sesak nafas saat melakukan aktivitas ringan.
Ia kemudian dibawa ke RS Panti Secanti Gisting berdasar rujukan puskesmas, dengan diagnosa CHF.
“Tanggal 12 April, pasien dirawat di RS Panti Secanti dengan diagnosa CHF dan TB Paru. Kemudian 15 April, dilakukan rapid tes dengan hasil nonreaktif,” sebut dia. Keesokan harinya, terus Eka, pasien diperbolehkan pulang dan rawat jalan.