Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

10 Anggota DPRD Muara Enim jadi Tersangka Suap di KPK, Uangnya Ternyata

Kamis, 30 September 2021 – 20:27 WIB
10 Anggota DPRD Muara Enim jadi Tersangka Suap di KPK, Uangnya Ternyata - JPNN.COM
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto : Ricardo

Suap itu diberikan agar proyek-proyek yang digarap Robi dengan cara menyuap Ahmad Yani, Juarsah dan pihak lainnya tidak diganggu oleh anggota dewan.

"Uang-uang tersebut diduga digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan mengikuti pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim saat itu," kata pria berlatar belakang hakim, itu.

Para tersangka dijerat Pasal 12 Huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.  (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

DPRD Muara Enim menjadi sorotan. Sebanyak 10 anggotanya menjadi pesakitan di KPK. 

Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News