100 Hari Pertama, Mendikbud Nadiem Pamer 2 Paket Kebijakan Pendidikan
jpnn.com, JAKARTA - Hadir di dalam acara Indonesia Data and Economic Conference (IDE) 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, menjelaskan dua paket kebijakan di bidang pendidikan yang telah dikeluarkan.
Kebijakan pertama dikenal dengan Merdeka Belajar. Sedangkan kebijakan yang baru saja diluncurkan beberapa waktu lalu dikenal dengan Kampus Merdeka.
Kebijakan pertama, berupa pembenahan terhadap sistem pendidikan dasar dan menengah. Salah satunya adalah menghapus sistem Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
Kebijakan kedua, memberikan berbagai keleluasaan pada perguruan tinggi tanpa harus berkoordinasi.
“Jadi 100 hari ini, semua kami analisis mana yang bisa dilakukan sekarang, untuk mulai memotong rantai-rantai sekat-sekat regulasi yang menghalangi proses inovasi di dalam unit pendidikan kita. Lebih lanjut lagi masuk ke peningkatan kualitas guru, kurikulum dan lain-lain, itu masih butuh waktu lebih lama untuk mematangkan konsep merdeka belajar ini," papar Nadiem di hadapan peserta IDE 2020 di Jakarta, Kamis (30/1).
Strategi “Merdeka Belajar” merupakan strategi untuk memerdekakan berbagai hal dalam penyelenggaraan pendidikan, seperti regulasi yang membebani guru-guru untuk bisa melakukan tugas utama mereka yaitu melaksanakan pembelajaran. Demikian juga dengan UN.
“Itu bukan salahnya guru melainkan salah kontennya yang begitu banyak. Jadi di sana kita lepas biar sekarang kita fokus ke asesmen kompetensi sehingga tidak ada materi yang harus dihafal melainkan daya analisis,” terang Mendikbud.
Ada empat kebijakan Kampus Merdeka yang disebut Mendikbud memberi kemudahan dan keleluasaan kampus.