100 Kades Tuntut Pengesahan RUU Desa
Senin, 21 Januari 2013 – 08:45 WIB
"Mungkin kalau di pulau Jawa sudah di tingkat desa tapi kalau dilihat sangat tertinggal semsua desa yang ada di Indonesia sebab negara ini tidak mungkin ada kalau tidak ada desa," tegasnya.
Untuk mendesak UU Desa, Apdesi Purwakarta rencananya akan melakukan tindakan secara beruntun. Jika hasil audiensi kali tersebut tidak menemukan titik temu dan belum ada realisasi maka dilanjutkan dengan aksi berikutnya. Sehingga semua desa bisa memiliki rasa tanggungjawab untuk dapat mendesak wakil rakayat mengesahkan UU Desa. "Kami tidak akanb berhenti sampai disini ini menuntut keadilan keuangan jangan sampai menumpuk dipusat saja," pungkasnya.
Rencananya Rancangan Undang-Undang Desa diprediksi akan selesai sebelum April 2013 mendatang. Sehingga di tahun ini ratusan kepala desa di Purwakarta menutut agar segera rampung dan dilaksanakan di tingkatan desa.(sei/man)