1.096 Narapidana di Sulteng Masih Berkeliaran
jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham akan mendatangi alamat narapidana (napi) yang belum melapor ke petugas lapas di Sulawesi Tengah (Sulteng). Dari data yang ada, sebanyak 1.096 napi masih berada di luar sel dan belum melaporkan diri.
Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami mengatakan, langkah awal pihaknya akan meminta kepala kantor wilayah Sulteng untuk mengimbau para napi agar melapor. Caranya dengan mengumumkannya melalui media massa.
Bila belum juga lapor, Ditjen PAS bersama aparat kepolisian bakal mendatangi alamat napi. "Satgas yang kami bentuk kerja sama dengan Polri, kami akan mendatangi alamat mereka," ujar Utami di kantor Ditjen PAS Kemenkumham, Senin (8/10).
Kini, kata Utami, pihaknya bekum bisa melakukan penetapan DPO (Daftar Pencarian Orang) bagi ribuan napi dimaksud. Sebab, enam rutan dan lapas yang digunakan belum siap lantaran penyediaan kebutuhan utama belum optimal.
Tak hanya mendatangi alamat para napi, ungkap Utami, pihaknya bakal meminta bantuan TNI seperti meminta penggunaan fasilitas pesawat untuk mendatangi para tahanan.
"Jadi ada empat kantor wilayah plus jajaran pusat akan turun ke lapangan. Kami juga sudah mempersiapkan surat, minta bantuan Panglima TNI, pakai pesawat," pungkas dia. (jaa/indopos)