12 Inovasi Pelayanan Publik Indonesia akan Diikutkan di Ajang UNPSA 2021
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 12 inovasi pelayanan publik Indonesia akan diikutkan dalam the United Nations Public Service Awards (UNPSA). Seperti tahun-tahun sebelumnya, inovasi yang diikutsertakan dalam ajang tersebut harus memenuhi indikator penilaian, yakni sesuai dengan Sustainable Development Goals/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs/TPB).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan pendampingan dan bimbingan penyusunan proposal pada 12 inovasi pelayanan publik agar bisa menyesuaikan indikator penilaian dalam UNPSA 2021.
“Saya berharap semua inovasi pelayanan publik Indonesia untuk UNPSA 2021 ini dapat memanfaatkan proses bimbingan ini dengan sebaik-baiknya, karena waktunya sangat singkat, mengingat harus sudah submit proposal paling lambat18 November 2020,” ungkap Deputi bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Diah Natalisa, Selasa (20/10).
Diah juga menyampaikan apresiasinya kepada inovasi pelayanan publik Indonesia yang terpilih untuk mengikuti UNPSA 2021.
UNPSA merupakan penghargaan internasional paling prestisius dalam bidang pelayanan publik yang diselenggarakan PBB. Beberapa kali, Indonesia berhasil menorehkan prestasi pada ajang tersebut.
Inovasi pelayanan publik Indonesia pernah meraih prestasi di tahun 2014, 2015, 2018, dan 2019. Inovasi tersebut antara lain Layanan Kesehatan Ibu Melahirkan dengan Bantuan Tenaga Kesehatan Tradisional (Dukun Beranak) bekerja sama dengan Tenaga Medis dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh; Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) - One Stop Service Penanggulangan Kemiskinan, dari Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah.
Kemudian, Pemberantasan Malaria melalui Sistem EDAT (Early Diagnosis and Treatment) dari Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat; serta PetaBencana.id dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik KemenPAN-RB Muhammad Imanuddin menambahkan, ajang UNPSA 2021 tersebut dikhususkan untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Saat ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mempercepat inovasi pelayanan publik agar pencapaian SDGs di 2030 tuntas.