120 Hari Lagi, Abraham Samad Pulang Kampung
Rabu, 18 April 2012 – 13:03 WIB
Dia menyatakan, Komite Pengawas KPK mencatat setidaknya ada delapan kasus besar yang dituntaskan Samad. Yaitu, kasus BLBI, Kasus Gayus yang melibatkan pejabat, terutama Perwira Tinggi (Pati) Polri, Bank Century, Wisma Atlet yang melibatkan ‘bos besar’ dan ‘ketua besar’, kasus Hambalang, dugaan mafia anggaran DPR yang diungkap Waode Nurhayati, cek pelawat, dan kasus di Kemenakertrans.
“Jika ke delapan kasus itu tak kunjung tuntas, 120 hari ke depan Samad tampaknya harus siap-siap memenuhi janjinya, yakni mundur dan pulang kampung,” pungkas Neta. (boy/jpnn)