12,9 Kg Sabu-Sabu asal Malaysia Gagal Masuk Indonesia
jpnn.com, PONTIANAK - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Indonesia.
Penyelundupan sabu-sabu sebanyak 12,9 kilogram asal Malaysia itu digagalkan di kawasan Desa Sentabeng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Jumat (10/3) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Upaya penyelundupan sabu-sabu dengan jumlah cukup besar di wilayah perbatasan RI-Malaysia di daerah Jagoi Babang, Bengkayang," kata Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Ase Rizal kepada media di Media Center Kodam XII/Tanjungpura, Jalan Teuku Umar, Pontianak, Sabtu.
Kolonel Ade menjelaskan, berdasarkan laporan Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, narkoba jenis sabu itu berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia saat personel Satgas melaksanakan patroli rutin di jalur tikus perbatasan.
"Upaya menggagalkan penyelundupan siang kemarin itu dilakukan oleh personel Pamtas di Pos Pamtas Sentabeng yang dipimpin Letda Inf Dedi beserta tiga orang anggotanya saat melaksanakan patroli rutin di Jalan Kayu Buluh Desa Sentabeng," kata Kapendam.
Kemudian lanjutnya, pada pukul 16.45 WIB tim patroli melihat satu orang dari arah Malaysia, saat kontak pandang diperkirakan jarak 50 meter dan diperintahkan untuk berhenti. Orang tersebut malah lari sambil membuang barang bawaan yakni berupa tiga tas.
"Pengejaran dilakukan oleh personel patroli kami, namun orang bersangkutan berhasil masuk ke dalam wilayah Malaysia," imbuh Kolonel Ade.
Kapendam mengatakan, karena orang tersebut telah masuk ke dalam wilayah Malaysia sehingga personel Satgas Pamtas menghentikan pengejaran, karena mengingat bahwa wilayah tersebut sudah berada di titik netral.