Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

15 Ribu Ton Limbah B3 Teronggok 10 Tahun di PT Haiki Green

Sabtu, 06 Oktober 2018 – 03:38 WIB
15 Ribu Ton Limbah B3 Teronggok 10 Tahun di PT Haiki Green - JPNN.COM
Timbunan Limbah B3. Foto Ilustrasi: dokumen Jawapos

Masih kata Iyus, yang tadinya limbah karbit menggunung menumpuk selama 10 tahun di PT Haiki Green yang jumlahnya puluhan ribu ton, sekarang ini hampir setengahnya sudah habis digunakan sebagai bahan campuran pembuatan paving blok dan batako.

Pemanfaatan limbah karbit puluhan ribu ton yang menumpuk di PT Haiki Green yang saat ini tinggal tersisa 15 ribu ton, lanjut Iyus, izin pemanfaatannya dari KLH baru didapat oleh PT Haiki Green pada bulan Januari 2016.

"Sebenarnya terkait menumpuknya puluhan ribu ton limbah karbit di PT Haiki Green itu, sejak awal kami sudah kasih peringatan ke manajemen Haiki Green terus menerus, tapi tetap tak diindahkan, peringatan kami tak dianggap. Tapi gimana lagi, kan memang izin pemanfaatannya waktu itu belum ada."

“Sekarang ini mesin pembuatan paving blok atau batako yang ada di Haiki Green baru ada dua. Kemarin kunjungan DPR RI Komisi VII ke Haiki Green dan Desa Air Cargo Kabil itu menyoroti minimnya mesin pengelolaan limbah. Akhirnya dari situlah pihak PT Haiki Green langsung memesan tambahan mesin sekitar empat sampai sepuluh mesin," kata Iyus.

Upaya BP Batam sendiri, lanjutnya sudah dirasa maksimal dalam menyikapi penumpukan limbah karbit yang ada di PT Haiki Green.

"Kami sudah seringkali mengingatkan manajemen Haiki Green, kalau tak bisa itu limbah diolah, ya harus dikirimkan ke PPLI. Alasan manajemen Haiki Green saat itu terkendala biaya pengiriman yang mahal. Makanya tak dikirimkan limbah B3 itu sampai 10 tahun lamanya ditimbunnya. Padahal kami juga kasih tahu ke KLH.

"Kapasitas kami BP Batam di sini adalah selain juga menindak masalah law enforcement, juga kami ingin memikirkan solusi. Ini yang terpenting. Namun setelah 2016, kan sudah ada solusinya secara bertahap. Dalam aturan itu memang sebenarnya dikumpulkan limbah itu paling lama 90 hari saja," ujarnya.

BP Batam sendiri, lanjut Iyus, sebenarnya juga gerah atas menumpuknya limbah karbit itu di PT Haiki Green yang sudah 10 tahun lamanya.

Sebanyak 15 ribu ton lebih limbah karbit berbahaya dan beracun (B3) tertimbun di dalam kawasan pengelolaan limbah industri (KPLI) B3 Kabil sejak 2008, PT Haiki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News