16 Mei Cuti Bersama bagi PNS
Jumat, 13 Mei 2011 – 18:05 WIB
JAKARTA - Lagi-lagi libur panjang. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Agama, diputuskan bahwa Senin (16/5) seluruh pegawai negeri cuti bersama. Ini didasarkan pada surat nomor 2/Tahun 2011, Kep. 120/Men/V/2011, SKB/01/M-PAN-RB/5/2011 tertanggal 13 Mei. Pertimbangan cuti bersama ini, menurut Sekretaris Kemenpan & RB Tasdik Kinanto berdasarkan pertimbangan efisiensi waktu. Pasalnya, Selasa (17/5) ada libur peringatan Hari Waisak. "Kan Selasa libur Waisak. Makanya untuk efisiensi, Senin kita liburkan," ujar Tasdik kepada wartawan di kantornya, Jumat (13/5).
Dijelaskannya, cuti bersama Waisak ini, berbeda dengan SKB 2010 lalu. Tahun lalu, tidak ada cuti bersama Waisak. Tahun ini ada penambahan hari cuti bersama karena Senin waktunya kejepit.
"Kita berharap dengan penambahan hari cuti bersama ini, para pegawai bisa memanfaatkan waktu liburnya dengan sebaik mungkin," ujarnya. Meski ada cuti bersama, namun ini tidak berlaku bagi instansi pelayanan publik. Seperti Puskesmas, rumah sakit, Samsat, pemadam kebakaran.
JAKARTA - Lagi-lagi libur panjang. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
Selasa, 21 Mei 2024 – 23:27 WIB - Sosial
Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
Selasa, 21 Mei 2024 – 22:56 WIB - Humaniora
Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat
Selasa, 21 Mei 2024 – 21:52 WIB - Humaniora
Benny Wullur Kembali Tantang Duel Tinju Kepada Hotman Paris
Selasa, 21 Mei 2024 – 21:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
Nadiem Irit Bicara Setelah Rapat soal UKT di Komisi X DPR
Selasa, 21 Mei 2024 – 19:51 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:58 WIB - Tokoh
Momen Mesra Rosan Roeslani dengan Elon Musk di Bali
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:12 WIB - Kriminal
Pelaku Teror Nimas Ditetapkan Tersangka, 10 Tahun Kirimi Foto Kelamin, Ini Motifnya
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:26 WIB - Seleb
Raffi Ahmad Doakan Ruben Onsu Cepat Sembuh
Selasa, 21 Mei 2024 – 19:48 WIB