2 Alasan Utama Indonesia Kembali Gandeng JP Morgan
Direktur Surat Utang Negara DJPPR Loto Srinaita Ginting menjelaskan, ada beberapa pertimbangan sehingga pemerintah memutuskan kembali menjalin kemitraan dengan JP Morgan.
Pertama, yang bersangkutan telah mengajukan aplikasi kepada pemerintah untuk bisa kembali menjadi diler utama SUN.
’’Jadi, JP Morgan itu telah mengajukan aplikasi untuk ditunjuk sebagai diler utama setelah lebih dari setahun setelah pencabutannya pada November 2016 sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’’ kata Loto.
Kemudian, lanjut Loto, JP Morgan juga dinilai telah memenuhi persyaratan administratif sebagai diler utama penjual SUN sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam aturan yang berlaku. (ken/c14/fal)