Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Fakta Mengejutkan Kelakuan Oknum Perwira Polisi AKBP M, Parah Banget, Wajar Dipecat

Jumat, 11 Maret 2022 – 19:57 WIB
2 Fakta Mengejutkan Kelakuan Oknum Perwira Polisi AKBP M, Parah Banget, Wajar Dipecat - JPNN.COM
Oknum perwira polisi AKBP M saat menjalani sidang kode etik di Mapolda Sulsel. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com

2. Keterangan korban di persidangan

Dalam sidang etik tersebut, Polda Sulsel meminta keterangan korban IS (13).

Dia mengakui bahwa bekerja di rumah AKBP M bermula dari tawaran dari tetangganya.

"Saya dapat pekerjaan ditawari oleh tetangga berinisial S. Saya mulai kerja pada Oktober," kata IS.

Dia mengakui bekerja di rumah milik AKBP M diketahui oleh orang tuanya.

Selain itu, jam bekerja pun tidak menentu.

"Saya kerja kalau datang AKBP M dan menelpon," tuturnya.

Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi mengatakan AKBP M melanggar aturan yang dikeluarkan Polri.

Berikut ini fakta terbaru soal kasus AKBP M yang sudah dipecat akibat kelakuannya memperkosa remaja putri inisial IS. Parah banget.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News