2 Fakta Mengejutkan Kelakuan Oknum Perwira Polisi AKBP M, Parah Banget, Wajar Dipecat
Jumat, 11 Maret 2022 – 19:57 WIB
2. Keterangan korban di persidangan
Dalam sidang etik tersebut, Polda Sulsel meminta keterangan korban IS (13).
Dia mengakui bahwa bekerja di rumah AKBP M bermula dari tawaran dari tetangganya.
"Saya dapat pekerjaan ditawari oleh tetangga berinisial S. Saya mulai kerja pada Oktober," kata IS.
Dia mengakui bekerja di rumah milik AKBP M diketahui oleh orang tuanya.
Selain itu, jam bekerja pun tidak menentu.
"Saya kerja kalau datang AKBP M dan menelpon," tuturnya.
Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi mengatakan AKBP M melanggar aturan yang dikeluarkan Polri.