2 Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Palembang Ditangkap, tuh Orangnya
jpnn.com, PALEMBANG - Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang berhasil menangkap dua pelaku pencurian bermodus pecah kaca mobil.
Kedua pelaku yakni Hendra (36) dan Eka Saputra warga LK IV, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan.
Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade Putra mengungkapkan penangkapan kedua tersangka menggunakan metode identifikasi ilmiah.
"Metode identifikasi ilmiah ini kami pelajari dari beberapa tempat dan dari beberapa pelaku," ungkap Ikang saat ekspose kasus di Polsek Sukarami Palembang, Jumat (14/7).
Adapun kronologi peristiwa yang terjadi pada Jumat (16/6) sekitar pukul 12.10 WIB, itu berawal saat korban Budi Tyastono, 33, pendatang asal Yogyakarta sedang salat Jumat.
Dia pun memarkirkan kendarannya di sekitar Masjid Al-Ikhlas di Jalan Soekarno Hatta Lorong Garuda, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.
Melihat situasi di sekitar sepi, dua pelaku kemudian merusak kaca depan sebelah kiri menggunakan busi.
"Dari dalam mobil pelaku membawa tas merek Kenzo," kata Ikang,