Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Pria Ini Telah Berbuat Terlarang, Korbannya Remaja, Ya Ampun

Senin, 04 Oktober 2021 – 15:08 WIB
2 Pria Ini Telah Berbuat Terlarang, Korbannya Remaja, Ya Ampun - JPNN.COM
Dua pengedar ganja berinisial J (36) dan S (42) saat di Mapolsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Foto: Humas Polres Metro Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja yang kerap beraksi di wilayah Bekasi dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Trisno mengatakan kedua pelaku berinisial J (36) dan S (42).

Pengungkapan kasus itu bermula saat polisi mendapat informasi adanya transaksi jual beli ganja di wilayah Telagamurni, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan sampai akhirnya bisa menangkap kedua pelaku pada Sabtu (18/9).

"Kedua tersangka ini merupakan warga Karawang. Pekerjaan sehari-harinya buruh serabutan dan konsumennya kebanyakan remaja," kata Trisno dalam keterangan tertulis.

Trisno menambahkan bahwa para pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya berinisial E (40) dan K (35).

"Yang sedang kami buru pemasoknya. Mereka mengedarkan di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Karawang," ujar Trisno.

Adapun dari tangan para pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 1,7 kilogram.

Dua pria ini mengincar korbannya para remaja. Mereka kerap beraksi di wilayah Bekasi dan Kabupaten Karawang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close