2 Remaja jadi Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Kenapa? Oh, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam menyebut pihaknya menerima informasi bahwa dua anak pernah menghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
"Kami mendapatkan keterangan ada penghuni yang masih anak-anak, masih sekolah SMA kemungkinan umur 16 atau 17 tahun," kata Anam dalam keterangan yang disiarkan Humas Komnas HAM di YouTube, Rabu (2/3).
Alumnus Universitas Brawijaya itu mengatakan dua remaja itu dikerangkeng karena dianggap nakal.
Satu dengan alasan sering bolos sekolah.
"Ada juga menggeber (gas motor) ketika berpapasan dengan saudara TRP (Terbit Rencana Perangin Angin)," ungkap Anam.
Mantan aktivis di Human Rights Working Group (HRWG) pun berharap kepolisian bisa menindaklanjuti temuan Komnas HAM itu.
"Nah, kami belum terlalu mendalami soal anak ini. Oleh karena itu kami minta salah satu bagian dari kepolisian mendalami informasi tersebut," kata Anam. (ast/jpnn)