20 TKA China yang Masuk Makassar Ternyata Belum Punya Izin Kerja, Oalah
jpnn.com, MAKASSAR - Sebanyak 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang masuk ke Makassar, Sulawesi Selatan ternyata belum punya izin kerja.
Menurut pihak Imigrasi, izin kerja TKA China yang datang saat PPKM Darurat itu masih menunggu dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Para pekerja asing itu akan mengerjakan proyek strategis nasional (PSN) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Sebanyak 20 orang itu masih menunggu notifikasi dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan dalam waktu satu bulan atau 30 hari. Saat ini mereka masih dalam uji coba," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar Agus Winarto di Makassar, Senin (5/7).
Agus juga menjelaskan jumlah total pekerja asing yang ada di Kabupaten Bantaeng sebanyak 67 orang dan mereka semua memiliki izin kerja TKA serta dokumen administrasi lainnya.
Namun, untuk 20 TKA China yang baru datang izin kerjanya masih berproses. Saat ini status mereka masih dalam tahap uji coba kerja di PT Huadi Nikel Alloy Indonesia.
"Kalau dalam 30 hari belum keluar notifikasinya dari Kemenaker, mereka akan dipulangkan ke negaranya," ucap Agus.
Menurut dia, TKA yang baru datang itu akan menjalani uji coba kerja selama 30 hari dan jika memenuhi persyaratan dan mendapatkan izin kerja, maka izin tinggalnya juga akan diberikan.