20 TKA China yang Masuk Makassar Ternyata Belum Punya Izin Kerja, Oalah
"Izin tinggal belum ada karena memang mereka masih uji coba. Nanti kita lihat lagi setelah itu, apakah notifikasinya keluar atau tidak. Kalau tidak ada notifikasi maka akan dipulangkan, tetapi bukan deportasi," terangnya.
Agus memastikan kedatangan TKA asal Tiongkok itu sudah dilaksanakan secara prosedural. Mereka tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, 3 Juli 2021 dari Jakarta.
"Semenjak Februari 2020, tidak ada penerbangan Internasional ke Bandara Internasional Hasanuddin. Jadi, mereka yang terbang ke Makassar itu sebelumnya sudah berada di Jakarta. Bukan penerbangan langsung di Makassar," tuturnya.
Dijelaskan juga bahwa saat ini pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan Covid-19.
Baca Juga: TKA China Dibiarkan Masuk saat PPKM Darurat, Syarief Hasan Bilang Begini
Pelarangan itu mengacu kepada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di proyek strategis nasional. Seperti di Jeneponto dan Bantaeng," kata Agus Winarto. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: