2019 Bantuan PKH Naik 4%, Jangan Curiga Terkait Pilpres ya
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan besaran nilai bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2019 mendatang.
Rencana tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/3).
Jokowi mengatakan, kenaikan besaran jumlah bantuan PKH diperlukan untuk menopang kebutuhan masyarakat pra sejahtera.
Saat ini, besaran dana PKH yang diterima masyarakat baru memenuhi 16 persen dari total pengeluaran rumah tangga. Presiden meminta kenaikan sebesar empat persen.
“Tadi yang saya minta 20 persen,” ujarnya. Dia pun meminta Menteri Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) untuk mengkaji kenaikan tersebut. Sebab berdampak pada ketersediaan anggaran.
Saat ini sendiri, lanjutnya, ada 10 juta warga yang terdaftar sebagai penerima PKH. Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program bantuan sosial tahun ini mencapai Rp 50 triliun.
Jika PKH dinaikkan, maka akan terjadi kenaikkan. “Kalau sekarang 50 triliun yang saya sampaikan, perlu tambahan 20 triliun,” tuturnya.
Mantan Walikota itu optimistis kenaikan tersebut bisa direalisasikan, maka bisa menekan angka kemiskinan di bawah sembilan persen.