Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2019 Bantuan PKH Naik 4%, Jangan Curiga Terkait Pilpres ya

Selasa, 06 Maret 2018 – 08:59 WIB
2019 Bantuan PKH Naik 4%, Jangan Curiga Terkait Pilpres ya - JPNN.COM
Presiden Jokowi membagikan 1.500 PKH dan 1.690 KIP di Gowa, Sulawesi Selatan. Foto: Biro Pers Setpres

Namun dengan catatan, pencairannya berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. “Kuncinya ada di situ. Sehingga pendampingan kekuatan sangat penting,” imbuhnya.

Untuk diketahui, besaran bantuan PKH yang diterima setiap individunya adalah sebesar Rp 1.890.000 per tahun. Dana tersebut dicairkan dalam empat tahap.

Bantuan itu sendiri hanya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok maupun Pendidikan. Jika terbukti dilakukan penyalahgunaan, pemerintah bisa mencabut hak itu.

Ditemui usai rapat, Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro mengakui jika PKH sebagai salah satu intrumen APBN yang cukup efektif untuk mengurangi kemiskinan.

Terkait kenaikkannya, Menteri yang akrab disapa Bambroj itu menyebut ada dua model. Selain menambah besarannya, ada juga opsi menambah jumlah penerimanya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan seimulasi mengingat penambahan tersebut berdampak ke postur anggaran. ”Tentu harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya perlu melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait. Di antaranya Menteri Sosial (Mensos) dan Menteri Keuangan (Menkeu). Namun dia menegaskan, rencana tersebut sangat mungkin direalisasikan.

Saat disinggung apakah kenaikan tersebut bermotif politik mengingat akan adanya pemilihan presiden, Bambang menampiknya.

Presiden Jokowi mengatakan, kenaikan besaran jumlah bantuan PKH untuk menopang kebutuhan masyarakat pra sejahtera.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close