Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2050, DKI Bisa Jadi Kota Mati

Selasa, 19 Juli 2011 – 13:39 WIB
2050, DKI Bisa Jadi Kota Mati - JPNN.COM
Kuasa Hukum Hendra Paidjie, UA Rustam menyayangkan sikap ngotot pemprov itu. Padahal, tidak ada satupun alat bukti yang menjadi dasar hukum atas klaim lahan sebagai asset pemprov. ”Hasil penyelidikan Polres Jakarta Pusat dan surat pernyataan dari Jakarta Propertindo menyatakan bahwa tanah tersebut memang merupakan milik Hendra Paidjie,” ujar Rustam.

Karena itu, Rustam mendesak Gubernur Fauzi Bowo segera turun tangan mengatasi kasus sengketa lahan itu. ”Semakin lama kasus tersebut terkatung-katung semakin menyusahkan klien saya. Semenjak empat tahun diklaim oleh pemprov, kesehatan klien saya semakin menurun,” kata Rustam. 

Alasan klaim lahan sebagai asset pemprov, ungkap Rustam, lantaran seorang aparat di Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta bernama Muchlis mengatakan, kepemilikan Verponding tidak dapat menjadi bukti kepemilikan warga. Bahkan surat akte jual beli yang dimiliki Paidjie dianggap bukti palsu.

Menurut Rustam, pernyataan Muchlis tersebut sangat mengada-ada. ”Kalau benar klien kami memalsukan akte jual belinya, silahkan laporkan saja ke polisi, sebagaimana kami telah melaporkan pemprov ke polisi karena telah merampas tanah rakyat,” kata Rustam. 

DKI JAKARTA terancam menuju ’’bunuh diri’’ secara ekologis dan berubah menjadi kota mati pada 2050. Hal ini disebabkan, Rencana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close